Peraturan

Demi ketertiban dan kenyamanan bersama para penghuni Kos Putri Omah Ganesha maka terdapat peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan dengan baik.

  1. Untuk ketenangan dan keamanan bersama, pintu utama akan ditutup jam 18.00 dan akan dikunci jam 23.00. Selebihnya gunakan bel pintu.
  2. Tamu hanya diizinkan maksimal sampai jam 22.00. Khusus malam Minggu/Libur sampai jam 23.00.
  3. Tamu PRIA dilarang masuk ke kamar. Disediakan ruang tamu untuk menerima tamu.
  4. Setiap penghuni wajib menyerahkan foto copy KTP/SIM atau identitas lain yang masih berlaku.
  5. Kamar dilarang dipinjamkan/disewakan kepada orang lain.
  6. Dilarang keras membuang puntung/abu rokok di lantai, demi menjaga kesehatan dan kebersihan bersama. Gunakan asbak sendiri dan buang sampah di tempat sampah yang sudah disediakan.
  7. Dilarang berbuat gaduh, suara musik/TV agar disesuaikan cukup untuk kamar masing-masing demi menjaga kenyamanan bersama. Bila masuk ke area kos harap segera matikan mesin kendaraan.
  8. Dilarang memasak didalam kamar untuk menghindari kebakaran. Gunakan dapur umum yang telah disediakan.
  9. Setiap penghuni DILARANG membawa, menjual, memakai, menyimpan dan mengedarkan segala jenis narkoba dan obat-obat terlarang serta miras (minuman keras). Penghuni yang melanggar ketentuan ini diminta dengan hormat untuk segera pindah dari Kos Omah Ganesha.
  10. Setiap Penghuni kos agar segera melaporkan bila mengetahui diantara penghuni ada yang membawa, menjual, memakai, menyimpan dan mengedarkan segala jenis narkoba dan obat terlarang serta miras di lingkungan Kos Omah Ganesha.
  11. Penghuni kos yang membawa kendaraan pribadi harap menjaga keamanan kendaraannya dengan memarkirnya ditempat yang telah disediakan dan menguncinya dengan aman. Kehilangan/kerusakan yang disebabkan karena kelalaian pemilik kendaraan, diluar tanggung jawab pengelola kos.